Menurut saya bahwa hukum dan Negara saling berhubungan, karena dalam setiap Negara pasti memiliki hukum yang mengatur jalannya pemerintahan maupun warga Negara yang ada di dalam Negara tersebut agar tidak bertindak sewenang-wenang atau semaunya tanpa memperhatikan akibat dari yang mereka perbuat. Sebenarnya Negara juga tidak dapat berdiri tanpa adanya hukum. Hokum dibuat oleh pemerintah yang ada di dalam Negara tersebut. Hukum itu sendiri bersifat memaksa, apabila ada yang tidak mematuhinya sudah pasti akan dikenakan sanksi atas kesalahan yang diperbuatnya.
Pemerintah suatu Negara harus bertindak adil dalam memberikan hukuman bagi para pelanggar hukum. Misalnya dalam kasus korupsi, seharusnya Negara bertindak adil dalam memberikan hukuman dengan tidak membeda-bedakan tempat dimana dia ditahan atau dihukum. Seharusnya orang-orang seperti itu dicampur oleh para pelanggar hokum seperti perampok, pembunuh, pencuri, dan lain-lain.
Mungkin hanya itu saja yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat bagi para pembaca agar menyadari pentingnya hukum dalam suatu Negara. Terima kasih :D







0 komentar:
Posting Komentar